Di saluran Youtube-nya, yaitu OPAK (Obrolan Pajak Tengah Kota), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara merilis siniar episode terbaru terkait persiapan CTAS (Core Tax Administration System) yang bertajuk CTAS Proses Bisnis Taxpayer Account Management (TAM) (Rabu, 15/5). Siniar dilakukan di Ruang Kreasi dan Prestasi KPP Madya Jakarta Utara di lantai sembilan Gedung KPP Madya Jakarta, Gambir Jakarta Pusat.
Setelah siniar CTAS episode sebelumnya membahas tentang proses bisnis pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), di episode kali ini Fungsional Penyuluh KPP Madya Jakarta Utara, Nidya Rezana Ifarina mengajak kawan pajak mengenal proses bisnis TAM. Di episode ini, dijelaskan tentang apa itu TAM, latar belakang diadakannya TAM, manfaat Core Tax, dan dua bagian Core Tax yang terdiri dari ikhtisar profil wajib pajak serta buku besar Wajib Pajak.
“PSIAP atau Core Tax akan segera diimplementasikan, untuk itu perlu pengenalan kepada wajib pajak melalui sosialisasi. Episode OPAK kali ini membahas proses bisnis TAM (Taxpayer Account Management) yang berisi informasi profil serta hak dan kewajiban perpajakan untuk wajib pajak secara komprehensif dan terkini,” jelas Fungsional Penyuluh Pajak Nidya Rezana Ifarina. Melalui rangkaian siniar ini penyuluh berharap semua pihak terkait siap mengimplementasikan CTAS.
Siniar dapat diakses pada tautan ini.
Pewarta: Yesahta Rinda Amarta |
Kontributor Foto: Yesahta Rinda Amarta |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat