KPP Pratama Padang Sidempuan turut serta dalam kegiatan Edukasi Perpajakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan yang berlokasi di Jalan Kenanga Kota Sidempuan (Sabtu, 20/2).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi seluruh Bendahara di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan tentang Penyusunan Laporan Keuangan yang Profesional, Konservatif dan Konsisten.
Tiga instansi di Kementerian Keuangan, yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang Sidempuan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang Sidempuan, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Sidempuan bersinergi menjadi narasumber pada kegiatan ini.
KPP Pratama Padang Sidempuan yang diwakili oleh Siti Aminah Rangkuti dan Andrian Mahruzi Account Representative KPP Pratama Padang Sidempuan menyampaikan materi Hak dan Kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah dan Undang Undang Bea Materai yang baru saja mengalami perubahan.
Dengan adanya kegiatan edukasi perpajakan ini, KPP Padang Sidempuan berharap seluruh Bendahara di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan dapat menghitung, memotong/memungut, menyetor dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan aturan-aturan perpajakan.
- 36 kali dilihat