Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan perangkat nagari (desa) se-Kabupaten Solok di Rocky Plaza Hotel Kota Padang (Minggu, 9/6).

Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Solok, Muh Miladi Anggoro Susila. Dalam sambutannya, Muh Miladi Anggoro Susila menggambarkan pentingnya pajak sebagai tulang punggung dalam tubuh negara. Dia menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlangsungan dan kehormatan negara, diperlukan tulang punggung yang kuat, sebagaimana halnya dalam tubuh manusia. Karena itu, sebagai penanggung jawab pengeluaran APBDesa, Kepala Urusan Keuangan Desa memiliki peran vital dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas setiap transaksi yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah Desa.

Selanjutnya, materi mengenai kewajiban perpajakan perangkat nagari disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda dari KPP Pratama Solok, Renny Herwita.

Diharapkan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah dan meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan.

 

 

Pewarta:Dimas Noval Adi Nugroho
Kontributor Foto: Dimas Noval Adi Nugroho
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.