Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Bungo melakukan sinergi bersama KPP Pratama Bangko untuk mengadakan sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dalam Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan BOSP bagi Pengelola Dana BOSP pada tingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Merangin (Kamis, 7/3). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan bendahara pengelola dana BOSP dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di unit masing-masing.

Materi disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Muara Bungo bekerja sama dengan KPP Pratama Bangko, yang diwakili para Kepala Seksi dan Penyuluh Pajak, Zuheid Budhiwardoyo, Susi Deliyarti, Jufri Handoko, dan Vasdi Tio. Paparan materi yang diberikan berkaitan dengan hak dan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana BOSP, mulai dari teknis hingga tarif perhitungan atas pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 4 ayat (2), dan PPN.

Setelah materi disampaikan oleh tim penyuluh pajak, beberapa peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan. Hal ini dikarenakan masih banyak keraguan dari bendahara selaku pengelola dana terkait perpajakan atas penggunaan dana BOSP ini.

Pada akhir sesi, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin menyampaikan terima kasih atas sosialisasi yang telah disampaikan. Tim penyuluh pajak pun menutup sesi dengan harapan agar kedepannya, para pengelola dana BOSP dapat menerapkan materi yang telah disampaikan.

 

Pewarta: Adinda Febriyanti
Kontributor Foto: Bintang Restu Sikanrua
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.