Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Bupati Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang (Jumat, 8/5/2026).
Kepala KPP Pratama Parepare, Basuki Purnama, mengawali pertemuan dengan menyampaikan optimalisasi keberlanjutan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Salah satu poin bahasan yang disampaikan yakni pemberian relaksasi pelaporan, dimana Wajib Pajak diberikan penghapusan sanksi administrasi atas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan hingga 31 Mei 2026. Sebuah kebijakan yang diharapkan dapat meringankan beban administratif wajib pajak badan di wilayah Kabupaten Enrekang.
Basuki mengimbau agar para bendahara pada instansi daerah senantiasa menunaikan kewajiban perpajakan secara tertib, termasuk di dalamnya terkait pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21.
Ia mengapresiasi partisipasi aktif para aparatur di lingkungan Kabupaten Enrekang dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang telah mencapai 95% saat pertemuan dilangsungkan. KP2KP Enrekang berkomitmen untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Enrekang agar seluruh aparatur dapat memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.
Pertemuan ini turut menegaskan kembali kerjasama pertukaran data yang telah berlangsung antara DJP dan pemerintah daerah guna memperkuat pengawasan perpajakan secara lebih efektif dan menyeluruh, termasuk sektor pendukung daerah dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, menyampaikan kondisi geografis dan ekonomi Kabupaten Enrekang yang masih didominasi oleh sektor pertanian dan berharap sektor-sektor lain turut berkembang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Enrekang.
"Melalui kegiatan ini, kerjasama pertukaran data yang selama ini telah dijalankan, diharapkan akan menjadi lebih intens dan berkesinambungan," tegas Basuki.
Sinergi yang terjalin menjadi fondasi penguatan penerimaan pajak pusat maupun daerah, sehingga secara tidak langsung menjadi stimulus bagi pembangunan di Kabupaten Enrekang.
| Pewarta: Wakhid Afifi |
| Kontributor Foto: Wakhid Afifi |
| Editor: A. Rezky Amaliah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat




