Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menghadiri acara workshop persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022 yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu bertempat di Ruang Aula Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Bengkulu (Jumat, 9/9).
Acara workshop dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Amancik, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Antory Royan Adnan, dan dua narasumber, yaitu Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Novidar Yanti dan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Mahmuddin Wiguna, serta para dosen Fakultas Humum dan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Kegiatan workshop yang bertema “Persiapan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menjadi Pilot Project Zona Integritas Bebas dari Korupsi Tahun 2022” merupakan bentuk persiapan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dalam melakukan pembangunan ZI-WBK Tahun 2022. Salah satu persiapan yang dilakukan dengan mengundang KPP Pratama Bengkulu Satu yang sudah lebih dahulu mendapatkan predikat ZI-WBK pada tahun 2020.
Dalam paparan pembangunan ZI-WBK KPP Pratama Bengkulu Satu, dijelaskan tahapan pembangunan ZI-WBK mulai dari pencanangan yang dilakukan pada tahun 2018 dengan mengundang wajib pajak/stakeholder, kegiatan terkait pembangunan ZI-WBK seperti komitmen pimpinan dan komitmen seluruh pegawai KPP Pratama Bengkulu Satu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membuat berbagai inovasi yang memudahkan wajib pajak.
Dekan Fakultas Hukum mengucapkan terima kasih atas pemaparan KPP Pratama Bengkulu Satu dan berharap dengan pelaksanaan workshop ini sinergi antara Universitas Bengkulu dan KPP Pratama Bengkulu Satu dapat terus berlanjut serta Universitas Bengkulu juga mendukung KPP Pratama Bengkulu Satu untuk mendapatkan predikat ZI WBBM tahun 2022.
- 9 kali dilihat