Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba yang bertempat di Mandala Ria Room Lt 4 Gedung Phinisi, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Rabu, 17/7).
Kegiatan kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka monitoring progres penyusunan peraturan daerah (Perkada) mengenai kebijakan dan sistem akuntansi properti investasi satuan pemerintah daerah di Kabupaten Bulukumba. Kepala KPP Pratama Bulukumba Mohamad Khusaeri bersama Kepala Seksi PSAPD Kanwil DJPb Sulawesi Selatan Eko Purwanto serta Kepala Subbagian Umum KPPN Banteng Arip Fauzi dan lainnya berkunjung langsung ke Gedung Phinisi untuk melakukan monitoring serta pembahasan bersama.
Dalam kunjungan ini terdapat beberapa hal yang menjadi pembahasan seperti progres penyusunan Perkada mengenai kebijakan dan sistem akuntansi properti investasi, tata cara sosialisasi properti investasi SKPD Kabupaten Bulukumba, serta unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam dana bagi hasil pajak. Dalam kesempatan tersebut turut dibahas pula terkait pra-rekonsiliasi yang akan mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada para hadirin sebagai perwakilan dari Kementerian Keuangan yang telah membantu kami dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah di Kabupaten Bulukumba,” ucap A. Irma Damayanty selaku Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bulukumba.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bulukumba berharap unit vertikal Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah dapat terus menjalin sinergi dan bekerja sama untuk terus mengawal penerimaan negara.
Pewarta: Sitti Fadzilla |
Kontributor Foto: Try Widyaiswara Hairil |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat