Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)Jakarta Timur bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur mengadakan  Edukasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak secara tatap muka di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai III Polres Metro Jakarta Timur (Rabu, 30/3). Kegiatan Edukasi PPS menjadi salah satu bagian dalam acara Anev Fungsi Keuangan bulan Maret 2022 yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya beserta jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Acara dimulai tepat pukul 09.30 WIB, diawali dengan sambutan oleh Wakapolres. Dalam sambutannya Ahmad Fanani menyampaikan “Pajak merupakan sumber utama pembiayaan Negara. Oleh karena itu, apapun usaha dan program yang sedang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak, harus kita dukung dan kita sukseskan.”  Selanjutnya, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur, Roos Indrapurwati Yulinapatrianingsih juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur, “Sebagai mitra DJP dalam menyebarluaskan informasi tentang Pajak, kami mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sehingga kegiatan hari ini dapat terlaksana.” ujarnya.

Pada sesi pemapaparan materi, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jakarta Timur, A. Muhammad Noor menjelaskan gambaran tentang PPS yang saat ini sedang berlangsung. Antusiasme para peserta kegiatan ditunjukkan dengan berbagai pertanyaan tentang PPS yang dapat dijawab dengan baik oleh Tim Penyuluh. Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari Kanwil DJP Jakarta Timur kepada Polres Metro Jakarta Timur, yang disampaikan langsung oleh Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur.