Bertempat di Aula KPP Pratama Madiun, rapat tentang edukasi perpajakan sebagai tindak lanjut MoU empat instansi, yakni KPP Pratama Madiun, KPPN Madiun, BRI Cabang Madiun dan Universitas Merdeka Madiun kembali digelar (Kamis, 24/10).

Acara dibuka dengan sambutan dari Hevy selaku Plh Kepala Kantor KPP Madiun yang menyampaikan bahwa BRI merupakan perpanjangan tangan dari KPP Pratama Madiun untuk mengedukasi para nasabah dalam melakukan pengajuan NPWP.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Account Representative Priyo Prabowo. Dalam hal ini, Priyo menjelaskan mengenai hak dan kewajiban wajib pajak yang telah memiliki NPWP yaitu hitung, bayar dan lapor. Tujuan edukasi perpajakan ini agar para pihak yang menjadi mitra DJP dapat membantu meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.