Kepala Kanwil DJP Kalbar Ahmad Djamhari mengikuti kegiatan pengarahan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada sesondment melalui video converence di Pontianak (Jumat, 26/6).

Program secondment adalah program penempatan para pegawai lintas unit eselon I di kemenkeu selama periode tertentu. Sebagai contoh, pegawai DJP ditempatkan di kantor bea dan cukai dan begitu juga sebaliknya selama tiga bulan.

Dalam arahannya, Menteri keuangan mengharapkan program sinergi ini mencapai dua tujuan yaitu bertambahnya penerimaan negara dan pelayanan kepada wajib pajak menjadi lebih pasti.

Di acara yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa keberhasilan pencapaian program sinergi dalam mendukung penerimaan negara sampai dengan bulan Mei 2020 telah mencapai 2,9 T.

Dengan adanya kegiatan secondment, Djamhari berharap pegawai DJP akan memahami alur kerja di DJBC demikian juga sebaliknya sehingga kerja sama yang terjalin akan meningkatkan sinergi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Hal tersebut juga sesuai dengan yang diharapkan oleh Sri Mulyani bahwa sinergi DJP-DJBC-DJA bukan hanya nilainya menjadi tiga, tetapi sinergi antara ketiga instansi akan menghasilkan nilai sepuluh yang membuktikan bahwa kerja sama tersebut berhasil.

Kakanwil DJP Kalbar Ahmad Djamhari menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil DJP Kalimantan Barat dan Kanwil DJBC Kalimanatan Bagian Barat selama ini sudah terjalin. “Kami telah melakukan kegiatan bersama baik berupa analisis bersama, pemeriksaan wajib pajak, penagihan pajak (joint collection) maupun kegiatan investigasi atas tindak pidana di bidang perpajakan,” kata Djamhari di ruang kerjanya. "Dari kerja sama tersebut menghasilkan tambahan penerimaan pajak," lanjut Djamhari.