Account Representative (AR) bersama Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumedang. Agenda tersebut adalah koordinasi terkait pembuatan bukti potong 1721-A2 milik anggota kepolisian setempat (Rabu, 8/1).
Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan petugas KPP Pratama Sumedang untuk memperkenalkan Coretax DJP. Sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak yang diberlakukan sejak 2025 ini merupakan sistem baru yang menggantikan aplikasi DJP Online. Coretax DJP mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, pemeriksaan, dan penagihan pajak.
Kedatangan Petugas KPP Pratama Sumedang disambut oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Kabupaten Sumedang, IPTU Ikin, dan para staf. “Selama ini pelayanan KPP Pratama Sumedang baik. Saya akan imbau seluruh anggota untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya,” ujar IPTU Ikin.
Kolaborasi antara KPP Pratama Sumedang dengan Polres Sumedang telah berjalan dengan sebelumnya. KPP Pratama Sumedang mengadakan Pojok Pajak Tahun 2024 di Polres Kabupaten Sumedang yang dihadiri lebih dari 100 anggota dari Polres tersebut. Tahun ini, Pojok Pajak KPP Pratama Sumedang akan kembali hadir di Polres Kabupaten Sumedang.
Pewarta: Guildarani |
Kontributor Foto: KPP Pratama Sumedang |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat