KPP Pratama Tangerang Timur menerima kunjungan dari Badan Pengelola Keungan Daerah (BPKD) Kota Tangerang dalam rangka sinergi pelaksanaan Perjanjian Kerjasama DJP, DJPK dan Pemda yang bertempat di Lounge Eksekutif KPP Pratama Tangerang Timur, Kota Tangerang (Selasa, 3/8).

Perwakilan KPP Pratama Tangerang Timur adalah Account Representative Fahmi Syamsidi dan Kasi Pengawasan V Aditijo Rahardjo memberikan penjelasan terkait prosedur pembukaan data WP ke Menteri Keuangan. Dalam pertemuan tersebut didiskusikan pula rencana Pengawasan Bersama dari Pemerintah Kota Tangerang, Kanwil DJP Banten, KPP Pratama Tangerang Timur dan KPP Pratama Tangerang Barat. Pada tahap awal Pemerintah Kota Tangerang akan menyampaikan data terkait WP yang memiliki kewajiban pembayaran retribusi pada sektor jasa parkir, jasa hiburan, restoran dan hotel.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk terus meningkatkan silaturahmi dan sinergi dalam rangka saling mendukung pelaksanaan tugas masing-masing khususnya terkait dengan Pengawasan Bersama Wajib Pajak," ujar Kepala kPP Pratama Tangerang Timur Tri Agus Kasmanto.