
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan kunjungan ke lokasi wajib pajak di Nusa Penida (Kamis, 22/9).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menggenjot penerimaan pajak baik pajak daerah maupun pajak pusat. Adapun wajib pajak yang dikunjungi berlokasi di Desa Lembongan, Desa Jungutbatu, Desa Sakti,dan Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
“Karena wilayah yang cukup luas dan medan yang kita hadapi cukup berat maka kegiatan ini harus dilakukan selama dua hari mulai tanggal 22 hingga 23 September,” ujar Wayan Supria Hadi, salah satu Account Representative yang bertugas.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut menyasar wajib pajak yang terdapat selisih dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan laporan SPT Pajak Daerah. Selain bertujuan untuk menggenjot penerimaan pajak, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung tentang otimalisasi pemungutan pajak daerah di Kabupaten Klungkung.
“Saya berharap agar wajib pajak dapat menunaikan kewajiban perpajakannya dengan benar untuk menghindari dilakukannya tindakan penegakan hukum lebih lanjut di bidang perpajakan,” tutup Supri.
Pewarta: Diah Aji Wulandari |
Kontributor Foto: Wayan Supria Hadi Putra |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana, Syarifah S. R. |
- 34 kali dilihat