Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Maba melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Selasa, 2/8). Kunjungan kali ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pemantauan kewajiban perpajakan dana desa yang belum dilaksanakan oleh desa di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Kepala KP2KP Maba Tiandika Saputra dan dua petugas KP2KP Maba yang ditugaskan berhasil bertemu langsung dengan Bupati Kab. Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Joko Leno. Berdasarkan hasil pemantauan, hingga Triwulan II pada tahun 2022 ini masih banyak desa yang belum melakukan kewajiban penyetoran perpajakannya. Data pemantauan tersebut diperoleh dari data monitoring penyaluran dana desa yang dikelolah oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo.

KP2KP Maba harap Pemda Halmahera Timur turut memonitor atas kesesuaian penyetoran pajak dana desa sehingga tidak ada lagi dana desa yang telah disalurkan namun belum dilakukan penyetoran atas kewajiban perpajakannya oleh bendahara desa terkait.

 

Pewarta: Sabda Alam  
Kontributor Foto: Nanda Adi Nugroho  
Editor: Arif Miftahur Rozaq