Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengadakan kegiatan penyuluhan Wajib Pajak Badan baru di Aula KP2KP Kalianda, Lampung Selatan (Rabu, 14/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh 30 wakil atau kuasa Wajib Pajak Badan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi para Wajib Pajak Badan baru di sekitar Kabupaten Lampung Selatan, termasuk ke dalamnya penghitungan pajak terutang dan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Acara diawali dengan sambutan Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno. Didik menyampaikan, "Acara ini penting untuk meningkatkan kecakapan perpajakan bagi Wajib Pajak Badan karena pajak merupakan penyumbang penerimaan negara terbesar, sehingga pajak yang disetorkan oleh pelaku usaha menjadi penting bagi keberlangsungan negara."

Pemaparan materi perpajakan disampaikan oleh Dimitra Prima Putri selaku Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Natar. Dimitra menjelaskan pentingnya pajak bagi negara, konsep dasar pembuatan laporan keuangan, cara penghitungan pajak terutang bagi Wajib Pajak Badan, serta pelaporan SPT Tahunan Badan.

Acara dilanjutkan dengan praktik langsung tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online yang dipandu oleh Riris Citra Utari Simarmata selaku Asisten Penyuluh Terampil KPP Pratama Natar. Riris juga mengingatkan bagi para wakil atau kuasa Wajib Pajak Badan yang hadir untuk melakukan pemadanan NIK dengan NPWP di DJP Online.

Selain melakukan penyuluhan, KPP Pratama Natar dan juga KP2KP Kalianda juga turut memberikan layanan berupa permohonan aktivasi maupun permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Dengan diadakannya kegiatan ini, KP2KP Kalianda berharap Wajib Pajak Badan yang hadir dapat mengaplikasikan materi perpajakan yang telah diterima untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Ahmad Fauzi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.