
Account Representative (AR) Seksi Pengawasan I Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi bersinergi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala melakukan tindak lanjut atas Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung (Kamis, 7/9).
Tindak lanjut atas Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan (SP2DK) ini dilakukan dengan mengunjungi wajib pajak secara langsung. Lokasi tempat wajib pajak yang cukup jauh membuat pertemuan ini harus dilakukan di KP2KP Menggala. Pada pertemuan ini, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan I yang wakili oleh Rezha Firdanu, Arif Pribadi dan Heru Permadi meminta konfirmasi kepada wajib pajak atas temuan data yang diperoleh atas kegiatan usaha yang dimiliki wajib pajak.
Pertemuan ini disambut baik oleh wajib pajak. Wajib pajak hadir dalam pertemuan ini dan bersikap kooperatif. Wajib pajak memberikan konfirmasi atas temuan data yang diperoleh dan memberikan respon positif atas penjelasan yang diberikan terkait temuan data tersebut.
Account Representative (AR) Seksi Pengawasan I berharap kunjungan langsung kepada wajib pajak ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait hak dan kewajibannya terkait perpajakan dan semakin menyadarkan wajib pajak untuk taat dan tepat waktu dalam melakukan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Rabiatul Adawiyah Nasution |
Kontributor Foto: Heru Permadi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat