Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene bersinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Barat untuk membuka gerai layanan pendaftaran NPWP di Hotel Villa Bogor Majene, Kabupaten Majene (Rabu, 29/5).
Kegiatan ini diadakan oleh Kemenkumham untuk mengajak masyarakat memiliki Perseroan Perorangan yang bertujuan untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Sulawesi Barat, yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta UMK yang berasal dari Kabupaten Majene.
Dalam pelaksanaan acara ini, KPP Majene menugaskan 3 orang pelaksana Seksi Pelayanan. Salah satu syarat untuk memperoleh Perseroan Perorangan ialah mempunyai NPWP, sehingga sejumlah peserta mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP di gerai layanan pendaftaran NPWP yang telah disediakan.
“Peserta yang mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP mayoritas seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang memiliki usaha seperti menjual makanan, minuman, kue, atau pakaian. Kami sampaikan kepada peserta mengenai pengenaan pajak UMKM sebesar 0,5% apabila omset mencapai lebih dari 500 juta. Selain itu, kami juga sampaikan mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan oleh IRT yang dapat dilakukan pada tahun depan, dengan batas akhir pelaporan tanggal 31 Maret,” jelas Irfanny, salah satu pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Majene.
KPP Pratama Majene berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat dalam bidang perpajakan yang bertujuan untuk perkembangan perekonomian daerah, khususnya di daerah Kabupaten Majene.
Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Kontributor Foto: Irfanny Dewi Fhadhylah |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat