Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Morowali. Sulawesi Tengah (Kamis, 6/2). Kedatangan Tim KPP Pratama Poso untuk menjalin sinergi dan koordinasi terkait asistensi Coretax DJP bagi instansi pemerintah desa se-Kabupaten Morowali.
Kunjungan ini dilakukan oleh Tim Seksi Pelayanan yang diwakili oleh Andisya Awwali dan Nabella Putri Lestari. Dalam kunjungannya, mereka disambut hangat oleh Rustam, Kepala Bidang Pemerintahan, Penataan dan Perkembangan Desa, beserta dengan Ilham, Operator Bidang.
Mengawali sesi koordinasi, Nabella menjelaskan bahwa saat ini sistem aplikasi perpajakan sudah menggunakan aplikasi Coretax DJP. Atas dasar itu, instansi pemerintah yang dulunya menggunakan DJP Online untuk membuat kode billing, saat ini sudah harus menggunakan cara yang berbeda melalui aplikasi Coretax DJP. Perpindahan dari aplikasi lama ke aplikasi baru ini dikhawatirkan menjadi kendala instansi pemerintah dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
"Saat ini masing-masing bendahara instansi pemerintah perlu mengakses Coretax DJP dengan metode impersonating dan membuat bukti potong atas setiap transaksi dalam satu bulannya," tutur Nabella. Setelah itu, lanjut Nabella, barulah pelaporan SPT Masa dilakukan dan kode billing akan muncul otomatis.
Menanggapi pernyataan Nabella, Rustam menjelaskan bahwa pihak DPMD Kabupaten Morowali mendukung KPP Poso dalam melaksanakan bimbingan teknis dan koordinasi dengan seluruh desa-desa yang ada di wilayah Morowali. Tentunya agar masing-masing desa dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan mudah.
Mengakhiri sesi koordinasi, Andisya turut menuturkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari DPMD Kabupaten Morowali dengan harapan sinergi ini terus terjalin dan dapat membuahkan hasil yang positif agar para pemerintah desa dapat mengakses dan mengenali aplikasi Coretax DJP.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Nabella Putri Lestari |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat