Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengunjungi Kantor Desa Molombulahe, Kabupaten Boalemo, Gorontalo (Selasa, 4/6). Kegiatan ini dalam rangka melakukan koordinasi lapangan mengenai pendataan alamat wajib pajak yang ada di Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengkonfirmasi apakah alamat wajib pajak terdaftar sudah sesuai dengan di lapangan. Tim dari KP2KP Tilamuta menyampaikan bahwa data alamat yang terkadang tidak sesuai ini dikarenakan wajib pajak tidak menyantumkan alamat tempat tinggal atau tempat kerja mereka dengan lengkap atau wajib pajak yang bersangkutan telah pindah alamat dan tidak menginformasikan ke kantor pajak. Setelah dari Kantor Desa Mohombulahe, Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta langsung mengunjungi kediaman wajib pajak untuk memberikan edukasi perpajakan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).