Bertempat di Hotel Santika, Medan, lima Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) (Kamis, 25/01). Acara berlangsung hingga tanggal 26 Januari 2018. Kelima Kanwil tersebut adalah Kanwil DJP Sumatera Utara I, Kanwil DJP Sumatera Utara II, Kanwil DJP Aceh, Kanwil DJP Jakarta Barat, dan Kanwil DJP Jakarta Utara. Penamaan BATARASIMA sendiri merupakan gabungan dari lokasi kelima kanwil di atas, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara, Siantar, Medan, dan Aceh. Jarak ternyata tidak menghalangi instansi vertikal DJP untuk bersinergi mengamankan penerimaan.
Dengan mengusung tema "Sinergi Batarasima Raih 100 Persen", Rakorgab dihadiri oleh lebih dari 400 peserta yang dibagi menjadi enam subtim diskusi, yaitu Penerimaan Rutin, Pelayanan dan Penyuluhan, Kepatuhan, Extra Effort Pengawasan, Extra Effort Pemeriksaan dan Penagihan, serta Extra Effort Ekstensifikasi. Hadir sebagai narasumber yaitu, Direktur Intelijen Perpajakan, Peni Hirjanto; Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Angin Prayitno Aji; dan Direktur PKP, Yon Arsal. Di hari ke-2, Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan langsung memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakorgab. "Saya berharap agar seluruh strategi yang telah dipaparkan dibuat sejalan dengan strategi yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat," ujar Robert usai mendengar hasil pemaparan subtim.
Acara Rakorgab ditutup dengan pemberian penghargaan oleh Dirjen Pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berprestasi dari Kanwil DJP Sumatera Utara I, Kanwil DJP Sumatera Utara II, Kanwil DJP Aceh, Kanwil DJP Jakarta Barat, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.
- 63 kali dilihat