KPP Pratama Sidoarjo Utara menyelenggarakan Kelas Pajak terkait pengisian SPT Tahunan bagi wajib pajak nonkaryawan di aula lantai 2 KPP Pratama Sidoarjo Utara (Rabu, 5/2). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pengusaha khususnya pelaku UMKM di Sidoarjo.
Kusuma Indrajaya selaku narasumber memberikan penjelasan bahwa kegiatan yang dilaksanakan setiap Senin dan Rabu tersebut untuk mendorong wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunannya secara daring (e-form) sehingga memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
KPP Pratama Sidoarjo Utara sendiri menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak Senin dan Rabu (Kelas Pajak SERU) untuk wajib pajak khususnya bagi pengusaha dan setiap kelasnya diisi oleh 10 hingga 15 peserta.
- 59 kali dilihat