Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tanah Laut kembali mengudara untuk menyampaikan informasi terkini mengenai perpajakan. Tema yang dipilih oleh KP2KP Pelaihari kali ini adalah “Covid-19 Tak Halangi Peran Vital DJP”. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui acara berkonsep bincang santai di gelombang 102.3 Mhz Radio Tuntung Pandang FM Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Rabu, 21/10).
Meskipun pandemi Corona masih terus mewabah, hal ini tidak menyurutkan semangat KP2KP Pelaihari dalam menyebarkan ilmu kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. Selama siaran berlangsung, narasumber yang merupakan petugas penyuluh KP2KP Pelaihari kembali menyampaikan informasi mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi wajib pajak untuk dapat memanfaatkan insentif pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 86/PMK.03/2020 jo 110/PMK.03/2020. Selain menyinggung masalah insentif pajak, petugas penyuluh KP2KP juga menginformasikan mengenai pengurangan sanksi administrasi perpajakan.
Di penghujung acara, KP2KP Pelaihari tidak lupa mengingatkan kepada warga Kabupaten Tanah Laut agar tetap tertib melakukan kewajiban perpajakannya. KP2KP Pelaihari berharap dengan adanya siaran ini, masyarakat tanah laut menjadi masyarakat yang sadar pajak.
- 30 kali dilihat