Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) Sitti Aisyah bersama moderator Relawan Pajak Salma Fitri Ramadani melaksanakan siaran langsung Instagram dari ruang studio Kanwil Sulselbartra, Kota Makassar (Jumat, 9/6).
Salma Fitri Ramdani selaku moderator dalam Live Instagram ini membuka siaran langsung dengan menyapa penonton. Pada Live Instagram kali ini, Sitti Aisyah mengulas tentang serba-serbi ngitung Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi. Selama Live Instagram berlangsung, Sitti Aisyah juga menjelaskan terkait syarat mendaftar NPWP, kewajiban utama sebagai wajib pajak, dan perhitungan yang tidak memenuhi kriteria wajib pajak.
Dengan diadakannya Live Instagram ini, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra berharap untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan wajib pajak sehingga wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan taat.
Pewarta: Rifqa Maulidina, Uswatun Faradisa |
Kontributor Foto: Chalid Muhammad |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat