"Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak", jelas Khairul Azwar selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Rantau Prapat dalam siaran langsung di Instagram @pajakrantauprapat yang berlokasi di Aula Podcast KPP Pratama Rantau Prapat, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara (Rabu, 24/4).
Live Instagram kali ini dimoderatori oleh Yessika Christine Br Sihombing Asisten Penyuluh KPP Pratama Rantau Prapat. "Apa urgensinya dibangun Coretax?" tanya Yessika. "Coretax ini dibangun karena adanya keterbatasan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini diantaranya belum mencakup semua proses bisnis, peningkatan beban akses dan pengelolaan data serta perkembangan dunia digital terkini", jawab Khairul.
Khairul menyampaikan Coretax ini sudah dibangun sejak Januari 2021 dan rencananya akan diimplementasikan mulai 2024 ini. "Manfaat Coretax ini sangat banyak diantaranya menyajikan data dan/atau informasi wajib pajak dalam satu aplikasi," tambah Khairul. Lebih lanjut Khairul menjelaskan bahwa akan ada 5 proses bisnis yang nanti akan digunakan oleh wajib pajak yaitu Registrasi (Pendaftaran), Pembayaran, Pelaporan SPT, Taxpayer Account Management, dan layanan Perpajakan.
Yessika juga mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Pada dasarnya melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP adalah langkah awal wajib pajak dapat mengakses sistem Coretax ini, jadi bagi wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP yuk segera agar bisa menerima manfaat sistem Coretax ini", pesan Yessika.
Pajak Rantau Prapat berharap dengan diadakannya siaran ini dapat memperkenalkan sistem Coretax ini kepada masyarakat luas sehingga masyarakat siap dengan reformasi perpajakan yang akan diimplementasikan sebentar lagi.
Pewarta: Mita Lailatul |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6594 kali dilihat