Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur mengadakan siaran langsung (live streaming) di akun Instagram @pajakcianjur, di Kabupaten Cianjur (Selasa, 28/12). Menurut tim penyuluh KPP Pratama Cianjur, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengenalkan kebijakan perpajakan terbaru serta lebih mengenalkan wajib pajak dengan media sosial KPP Pratama Cianjur sebagai salah satu media edukasi dan informasi perpajakan bagi seluruh warganet.
Siaran langsung yang berlangsung selama sekitar 50 menit ini membahas tentang pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah sah diundangkan pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Asisten Penyuluh Terampil Muhammad Fadel Naufal dengan narasumber Asisten Penyuluh Terampil lainnya yakni Budi Melky Kuslouwrent, Sekar Asa Primastri, dan Latvia Raja Tamara. Selain membahas tentang UU HPP, narasumber juga menjawab pertanyaan yang ditanyakan oleh warganet melalui kolom pertanyaan.
- 26 kali dilihat