Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara mengadakan siaran langsung melalui akun resmi Instagram dengan mengangkat tema "Surat Cinta SP2DK" untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak pengguna media sosial Instagram. Siaran berlangsung di KPP Pratama Bandung Bojonagara, Jl. Prof. Dr. Sutami No.2, Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung  (Kamis, 13/10).

Menghadirkan Penyuluh Pajak Luski Dean Peryusfita dan Account Representative Beni Setyawan sebagai narasumber, kegiatan siaran langsung ini diikuti  oleh Wajib Pajak yang merupakan follower  akun Instagram KPP Pratama Bandung Bojonagara (@pajakbojonagara).

Dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan menyapa penonton siaran langsung, Luski dan Beni  menjelaskan dasar hukum dan pengertian SP2DK.

“SP2DK merupakan surat yang diterbitkan oleh KPP untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak jika terdapat dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Luski.

Beberapa akun pengikut juga melemparkan pertanyaan terkait cara merespon SP2DK melalui kolom komentar yang dijawab langsung oleh Luski dan Beni secara berurutan hingga acara ditutup pada pukul 17.00 WIB.

Siaran langsung kali ini menjangkau sebanyak 108 akun wajib pajak. “Jangan takut kalau dapat SP2DK, direspon dulu. Karena SP2DK adalah proses awal memperbaiki kewajiban perpajakan Anda," tutur Beni sebagai penutup.

 

 

Pewarta: Imara Nurul Anisa
Kontributor Foto: Royhan Ulya
Editor: Mutia Ulfa