Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Is Bintoro Yuan Saputro dan Irvan Ugaharisto Selladepa melakukan kegiatan siaran langsung instagram melalui akun instagram resmi KPP Pratama Tanjung Redeb (@pajaktjredeb) berlokasi di KPP Pratama Tanjung Redeb, Jalan Jenderal Sudirman No 104, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kamis, 13/4).

Siaran langsung instagram ini mengangkat tema mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan dan dilaksanakan selama 43 menit dan dimulai pukul 14.00 WITA.

“Kegiatan ini memiliki tujuan yaitu memberikan edukasi kepada para Wajib Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb mengenai cara melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan secara daring, mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan jatuh pada tanggal 30 April 2023,” jelas Irvan.

Is juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan secara daring melalui laman pajak.go.id, wajib pajak harus mengunduh perangkat lunak Adobe Acrobat Reader terlebih dahulu.

“Untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Form di laman pajak.go.id, wajib pajak harus mengunduh perangkat lunak Adobe Acrobat Reader minimal versi 20,” pungkas Is.

“Setelah itu wajib pajak dapat mengunduh e-Form kemudian membuka pdf SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi Adobe Acrobat Reader. Apabila sudah diisi sesuai ketentuan, wajib pajak dapat mengirimkan SPT Tahunan Badan tersebut dan menginput kode token yang telah terkirim di email wajib pajak,” tambahnya.

Melalui kegiatan siaran langsung instagram ini, tim penyuluh KPP Pratama Tanjung Redeb berharap agar kegiatan ini dapat memberi manfaat dan menambah ilmu wajib pajak mengenai pelaporan SPT Tahunan Badan. Pihak KPP Pratama Tanjung Redeb juga berharap wajib pajak segera menuntaskan kewajiban perpajakannya yaitu melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 30 April setiap tahunnya.

 

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Dewi Setya Swaranurani
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.