
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun Rizaldi menyapa Masyakarat Madiun melalui acara Dialog Madiun Raya yang disiarkan oleh di Ruang Siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, Kota Madiun (Rabu, 8/3). Dialog interaktif berdurasi sekitar satu jam tersebut disiarkan secara langsung pada saluran FM 99.7 Mhz dan kanal Youtube Resmi RRI Madiun .
Dialog interaktif kali ini dipandu oleh Yusron Al Fatah dengan mengangkat tema “Lapor SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP”. Materi disampaikan langsung oleh Rizaldi dengan didampingi oleh dua Asisten Fungsional Penyuluh Pajak yaitu Chandra Kitri Paramitha dan Ahmad Shobirin.
“Agenda kita tiap awal tahun banget nih, masyarakat Indonesia khususnya yang sudah ber-NPWP pasti bakal disibukkan dengan namanya urusan lapor pajak,” ujar Rizaldi mengawali sesi dialog interaktif.
Rizaldi juga mengungkapan kurangnya pemahaman mengenai surat pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi salah satu faktor segelintir masyarakat tak lapor pajak. Oleh karena itu, Rizaldi mengimbau kepada seluruh masyarakat Madiun untuk segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.
Pada kesempatan tersebut Rizaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman www.pajak.go.id. Karena diketahui bahwa mulai 1 Januari 2024 seluruh layanan perpajakan akan menggunakan NPWP dengan format baru 16 digit.
“Adanya implementasi tersebut yang mana sebagai bagian dari reformasi perpajakan tentu sangat memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu mengingat banyak nomor dan menyimpan banyak kartu,” pungkas Rizaldi.
Pada akhir dialog tersebut Rizaldi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Rizaldi menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya kita melaksanakan kewajiban perpajakan kita melalui lapor dan bayar pajak.
“Apabila ada masyarakat yang mengalami kendala terkait perpajakan, silakan menghubungi saluran kami melalui telepon, media sosial atau datang langsung ke kantor,” tutup Rizaldi.
Pewarta: Tim Konten KPP Pratama Madiun |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Madiun |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 11 kali dilihat