
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Selasa, 14/11). Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan edukasi kewajiban perpajakan bagi Bendahara Desa di lingkungan Kabupaten Enrekang.
Sudirman Kepala KP2KP Enrekang saat bertemu dengan Lubis pegawai DPMD menjelaskan tujuannya melakukan kunjungan kerja yakni mengajak kerja sama untuk menyelenggarakan sosialisasi aspek perpajakan Dana Desa. “Dalam meningkatkan pemahaman terkait kewajiban perpajakan desa mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran hingga pelaporan atas pajak terkait, kami rasa dibutuhkan adanya sosialisasi terkait dana desa,” ujar Sudirman. Atas pernyataan Sudirman tersebut, Lubis pegawai DPMD menyahut dengan memberikan penawaran tempat pelaksanaan kegiatan yakni di Aula DPMD atau di Ruang Poli Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang.
Kunjungan kerja menghasilkan kesepakatan bersama yaitu kegiatan sosialisasi tentang dana desa akan dilaksanakan secara bertahap karena jumlah Bendahara Desa di Kabupaten Enrekang sebanyak 112 orang. Pelaksanaan sosialisasi disepakati akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2023 sampai 24 November 2023 di Aula DPMD Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Enrekang.
Dengan adanya pertemuan ini, pihak KP2KP berharap kerja sama dengan pihak DPMD dapat terealisasi untuk optimalisasi kesadaran pajak Bendahara Desa di lingkungan Kabupaten Enrekang.
Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah |
Kontributor Foto: Rio Lutfi Bryantama |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat