Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Tanjung Kabupaten Natuna Mat Nawawi di Natuna, Kepulauan Riau (Jumat, 25/11). Koordinasi ini dilaksanakan terkait rencana pemberian layanan Pojok Pajak di Kantor Desa Tanjung.
Layanan Pojok Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak yang ada di Desa Tanjung. Layanan yang diberikan di pojok pajak ini meliputi asistensi pengisian SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN (electronic filing identification number), dan konsultasi perpajakan.
Dengan layanan pojok pajak, masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor KP2KP Ranai dapat memanfaatkan layanan dengan mudah tanpa harus pergi ke kantor pajak.
Pewarta: Raffi Alhadi |
Kontributor Foto: Raffi Alhadi |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 8 kali dilihat