Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melaksanakan sosialisasi tentang aplikasi M-Pajak di Aula kantor PT Ciptamas Bumi Selaras Nasal, Kabupaten Kaur (Rabu 27/10).

Aplikasi M-Pajak merupakan salah satu program digitalisasi layanan yang dikembangkan DJP dan berguna untuk mewujudkan kemudahan Wajib Pajak dalam mendapatkan layanan yang lebih personal, mudah, dan cepat.

Acara diawali dengan sambutan dari Ivan Roy selaku Head of Region Wilayah Bengkulu. Dalam sambutannya Ivan Roy mengajak peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam menambah pengetahuan terhadap hal perpajakan seperti contohnya pembuatan kode billing dan informasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi M-Pajak.

Sementara itu Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Dua Hilman Zidni yang tampil sebagai pemateri menyampaikan bahwa aplikasi M-Pajak mempunyai beberapa fitur yaitu menu e-billing, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digital yang dapat diakses melalui menu Profile Saya, informasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat, pengingat batas waktu penyetoran dan pelaporan pajak melalui menu Tenggat Pajak, serta informasi peraturan perpajakan terbaru.

Acara Sosialisasi ini berlangsung dari pukul 09.00-11.00 WIB dengan dihadiri peserta dari pegawai kantor PT. Ciptamas Bumi Selaras yang sangat antusias dan partisipatif dalam menerima materi karena narasumber memberikan materi dengan cara yang mudah dipahami.

“Aplikasi berbasis mobile yang dimana dapat diunduh secara gratis melalui aplikasi playstore ini sangat memudahkan wajib pajak dalam mengetahui tentang informasi kewajiban perpajakan pribadinya. Dikarenakan aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan, diharapkan kedepannya ditambah fitur-fitur bermanfaat lainnya,” ujar Hilman Zidni.