Sebagai langkah persiapan penyelenggaraan layanan Mobile Tax Unit yang berlokasi di Rumah Kreatif BUMN Katingan, Tim KP2KP Kasongan melakukan koordinasi dengan Rumah Kreatif BUMN Katingan ke Pengurus Rumah Kreatif BUMN Katingan di kantor Bank BNI KCP Kasongan yang beralamat di Jalan Raya Kasongan-Palangka Raya Kilometer 1, Kasongan, Katingan, Kalimantan Tengah (Senin, 25/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, terutama dalam pelaporan SPT Tahunan dan layanan asistensi pendaftaran NPWP, permohonan EFIN, pembuatan kode billing pajak, dan konsultasi perpajakan.

Sementara itu, Rumah Kreatif BUMN Katingan merupakan sebuah wadah koordinasi UMKM di Wilayah Kabupaten Katingan untuk berbagi informasi, pelatihan dan pengembangan produk-produk maupun kegiatan-kegiatan lain di Wilayah Kabupaten Katingan.

Heri Firdaus, Kepala BNI KCP Kasongan yang juga merupakan Pengurus Rumah Kreatif BUMN Katingan menyambut baik kedatangan Tim KP2KP Kasongan dan mendukung program-program kerja Direktorat Jenderal Pajak dan selanjutnya mempersilahkan Tim KP2KP Kasongan untuk menggunakan Rumah Kreatif BUMN Katingan. Dalam kesempatan tersebut Heri juga menyampaikan agar pelaksanaan kegiatan tersebut senantiasa memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 di Wilayah Kabupaten Katingan.

Sinergi antara KP2KP Kasongan dengan Pengurus Rumah Kreatif BUMN Katingan merupakan langkah yang perlu untuk senantiasa dijaga untuk meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan di Wilayah Kabupaten Katingan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan makmur.