Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis (Rabu, 10/6). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan persiapan pelayanan tatap muka di KPP Pratama Ciamis yang akan mulai dibuka kembali pada tanggal 15 Juni 2020.

Neil menghimbau kepada seluruh pegawai KPP Pratama Ciamis untuk tidak memiliki rasa khawatir yang berlebih. “Saya minta kepada teman-teman semua bahwa kita tidak perlu punya rasa kekhawatiran yang berlebih. Tetapi bukan berarti kita kemudian tidak waspada. Yang kita butuhkan sekarang adalah kita mengubah pola hidup kita dengan penyesuaian penyesuaian yang diperlukan,” ucap Neil dalam pengarahannya kepada pegawai KPP Pratama Ciamis yang diadakan melalui aplikasi Zoom.

”Misalnya, kita punya protokol kesehatan yang lebih sehat. Kita menggunakan masker, kemudian kita di tempat tempat pelayanan dilakukan pembatasan oleh partisi, menggunakan sarung tangan, dan rajin mencuci tangan atau hand sanitizer,” Imbuhnya.

Menurutnya, apabila ini menjadi satu kebiasaan yang baru, maka pegawai KPP Pratama Ciamis tidak perlu punya ketakutan yang berlebihan.

Meskipun pelayanan tatap muka di KPP Pratama Ciamis akan mulai dibuka kembali, namun tidak semua layanan akan dilakukan secara tatap muka. Beberapa layanan yang masih dilakukan tanpa tatap muka (sesuai dengan SE-33/PJ/2020) yaitu layanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT yang sudah wajib e-filing, Surat Keterangan Fiskal, dan Validasi SSP PPhTB yang bisa dilakukan mandiri oleh Wajib Pajak melalui www.pajak.go.id. Lalu untuk aktivasi EFIN dan lupa EFIN bisa melalui email unit kerja masing – masing. Dalam hal ini email KPP Pratama Ciamis yakni kpp.442@pajak.go.id.

Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Ciamis bisa juga mengakses single link yang sudah disediakan oleh KPP Pratama Ciamis, yakni https://linktr.ee/pajakciamis.

Pelayanan tatap muka di KPP Pratama Ciamis diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, antara lain wajib pajak wajib menggunakan masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu, penerapan social distancing, dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (AMAAW)