Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna menghadiri undangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan KP2KP Manna. Pertemuan ini berlangsung di Kantor DPMPTSP yang berlokasi di Jalan Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (Rabu, 4/9).
Adapun pembahasan SOP layanan yang dibahas antara pihak KP2KP Manna dengan DPMPTSP adalah terkait jenis layanan yang dapat diberikan di Mal Pelayanan Pajak (MPP), jangka waktu penyelesaian permohonan, dan persyaratan yang perlu dilengkapi oleh masyarakat. Dalam pertemuan ini juga dilakukan uji coba sarana dan prasarana yang akan digunakan oleh KP2KP Manna dalam memberikan pelayanan. Pembahasan ini dihadiri langsung oleh Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin dan Pegawai KP2KP Manna Wahyu dan Chusnul. Adapun Pihak DPMPTSP yang turut langsung menghadiri adalah Kepala Seksi Pengaduan Daved.
“Secara umum layanan yang dapat kami berikan di MPP ini akan sama saja dengan layanan yang ada di kantor kami, hanya saja memang perlu ada beberapa penyesuaian dan seluruh layanan kami adalah gratis tidak dipungut biaya,” tutur Muhammad Halik Amin.
“Kami siap untuk membantu KP2KP Manna dalam menyiapkan sarana dan prasarana. Jika memang nantinya ada kendala, kami juga ada operator yang bisa membantu untuk menyelesaikan permasalahan,” tutur Daved.
MPP direncanakan akan diresmikan pada tanggal 8 Oktober 2024. Terkait hal ini, KP2KP Manna menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pewarta: Okfina Ruth Gabriela Tampubolon |
Kontributor Foto:Okfina Ruth Gabriela Tampubolo |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat