
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mengedukasi wajib pajak terkait penggunaan akun subunit (Senin, 3/7). Kegiatan edukasi berlangsung di helpdesk KP2KP Pinrang.
Nurliah selaku operator Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Cempa, mendatangi KP2KP Pinrang untuk meminta asistensi penggunaan akun subunit. “Saya sebelumnya selalu membuat billing menggunakan akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang. Ini pertama kalinya saya belajar menggunakan akun subunit sehingga bingung caranya,” ujar Nurliah.
Aisyah selaku petugas Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) menjelaskan tata cara penerbitan billing menggunakan akun subunit untuk transaksi jasa katering. “Jasa katering termasuk sebagai jasa yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23. Silakan login menggunakan akun subunit masing-masing, lalu silakan klik rekam dan input data-data terkait, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) rekanan, bulan dan masa pajak, serta tanggal transaksi. Jika sudah disimpan, bisa klik generate billing,” papar Aisyah.
Nurliah mengangguk paham terhadap penjelasan yang diberikan Aisyah. Namun, dirinya masih bingung terkait input data NPWP rekanan. “Bagaimana jika rekanan tidak memiliki NPWP?,” tanya Nurliah.
Aisyah memberikan penjelasan bahwa Nurliah bisa memasukkan identitas lain berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Namun, penggunaan NIK mengakibatkan tarif pajaknya naik menjadi 4%, dari sebelumnya 2% untuk PPh Pasal 23,” tambah Aisyah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang telah menginisiasi tiap sekolah yang berada di naungan Dikbud Pinrang untuk menggunakan akun subunit untuk memudahkan dinas dalam melakukan kegiatan pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak.
Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty |
Kontributor Foto: Suriya Nisba Sudjadi |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 38 kali dilihat