Kantor Pajak Pratama Bengkulu Satu kembali mengadakan program edukasi Coretax berlangsung setiap Kamis di ruang studio kantor yang berlokasi di Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Kamis, 24/10). Melalui kelas ini, peserta diajak mengenal lebih dekat purwarupa Coretax, sebuah inovasi yang dirancang untuk memudahkan proses perpajakan di Indonesia.
Wajib pajak yang hadir kali ini adalah pengurus Pamor Ganda, perusahaan yang melaporkan pajaknya dengan baik. Mereka yang telah mendaftar sebelumnya bisa langsung hadir dan mengikuti kelas. Dipandu oleh Wasi Seto Wasisto, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu, sesi ini memberikan pemahaman teknis mengenai pengoperasian Coretax.
Kegiatan dimulai dengan membuka akun DJP Online peserta. Seto kemudian menunjukkan bagaimana mengakses simulasi Coretax melalui menu pendaftaran, dengan memasukkan surel dan kode keamanan. Setelah proses registrasi berhasil, peserta akan menerima surel berisi detail akun, termasuk nama pengguna, kata sandi, dan tautan untuk mengakses simulasi Coretax dari coretax-simulator@pajak.go.id.
Setelah pendaftaran selesai, peserta langsung diajak mencoba berbagai fitur Coretax, mulai dari portal utama hingga aplikasi perpajakan seperti e-Faktur, e-Bupot, dan Surat Pemberitahuan (SPT). Setiap peserta diajarkan cara mengelola data pajak mereka, baik untuk pajak masukan maupun pajak keluaran. Selain itu, peserta diperkenalkan pada fitur lain seperti buku besar, neraca, laporan keuangan, serta cara memeriksa surat tagihan dan ketetapan pajak. Coretax memungkinkan wajib pajak untuk menanggapi surat-surat tersebut dan melakukan pembayaran secara langsung melalui sistem billing daring.
Seto menekankan bahwa kelas ini tidak hanya untuk memberikan pelatihan teknis, tetapi juga untuk menanamkan kebiasaan baru dalam pengelolaan kewajiban perpajakan di era digital. "Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu sistem yang terpadu, sehingga wajib pajak dapat dengan mudah memantau dan mengelola pajaknya secara real-time. Efisiensi dan transparansi menjadi kunci utama dalam sistem ini," ujarnya.
Lebih dari itu, Seto menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program besar yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempercepat transisi menuju digitalisasi penuh dalam perpajakan. Dengan adanya Coretax, diharapkan wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai aturan. "Kami optimistis bahwa melalui pelatihan berkelanjutan, wajib pajak akan lebih siap dalam menghadapi perubahan sistem yang modern dan lebih efisien ini," tutup Seto.
Program edukasi Coretax ini tidak hanya bermanfaat bagi para wajib pajak, tetapi juga menjadi sarana bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengumpulkan umpan balik dari pengguna agar platform ini terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat