Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan menerima secara langsung pendaftaran NPWP baru melalui loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Malang Selatan, Malang (Selasa, 22/6).

Hal ini merupakan imbas dari gangguan layanan sistem informasi yang disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi tentang Pemberitahuan Gangguan Layanan Sistem Informasi. Gangguan tersebut antara lain berkaitan dengan validasi data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terkendala sejak seminggu sebelumnya (15/6).

Untuk saat ini, masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran NPWP secara daring akan menemukan notifikasi ‘Data Tidak Dapat Ditampilkan. Pendaftaran NPWP OP melalui ereg.pajak.go.id untuk sementara ditutup. Silakan mendaftar melalui KPP’. Sesuai dengan hal tersebut, pendaftaran NPWP yang diterima langsung oleh KPP hanya untuk pendaftaran Orang Pribadi, sebab untuk pendaftaran NPWP Badan tidak membutuhkan validasi data kependudukan sehingga wajib pajak tetap diarahakan untuk melakukan pendaftaran NPWP secara daring.

Karena hanya bersifat sementara, maka ketika perbaikan server Dukcapil selesai, seluruh wajib pajak akan kembali diimbau untuk melakukan pendaftaran NPWP secara onlineDengan penambahan jumlah permohonan wajib pajak yang diterima langsung, KPP Pratama Malang Selatan tetap melayani dengan memperhatikan protokol kesehatan. Wajib pajak senantiasa diimbau untuk menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan sebelum memasuki Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). KPP Pratama Malang Selatan juga mengatur kedatangan wajib pajak dengan membatasi antrean sesuai dengan kuota yang tersedia pada Aplikasi Kunjung Pajak.

Pembukaan layanan pendaftaran NPWP secara langsung di KPP ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pajak guna memberikan kemudahan dan kepastian kepada wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan yang prima.