Sejumlah 30 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara serentak di Aula Kantor Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (Rabu, 23/4).

Sebelum melakukan pelaporan, para pengurus lembaga PAUD tersebut mendapatkan asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan oleh tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi. Kepala Seksi Pengawasan VI, Sozaro Andreas Familynard Maruhawa, bersama Account Representative (AR), Aris Krisnha Wibawa dan Devita Pradiana Kurnia Putri, bertugas pada kegiatan itu.

Keggiatan tersaebut merupakan salah satu dari rangkaian upaya KPP  Pratama Cimahi dalam meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan di wilayah kerjanya. Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Cimahi melakukan “jemput bola”, di mana KPP Pratama Cimahi mendatangi tempat-tempat yang jauh untuk memudahkan para wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan.

Andreas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus PAUD yang memiliki tekad untuk taat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Andreas juga menyampaikan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pajak sebagai warga negara yang baik.

“Di kecamatan Cililin ini ada banyak sekali PAUD yang terdaftar, dan kami sangat berterima kasih karena hampir semuanya taat pajak,” ujarnya.

Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Bagi Wajib Pajak Badan, pelaporan SPT Tahunan paling lambat dilakukan 30 April tahun pajak berikutnya.

Pewarta: Evando On Tambunan
Kontributor Foto: Yustina Triseptiani Rahayu
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.