Sepuluh Bendahara Instansi Pemerintah wilayah Kecamatan Kalitidu mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi perpajakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro di Kantor Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro (Rabu, 4/11).

Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), antara lain mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Meskipun dilaksanakan di tengah pandemi, tidak menyurutkan semangat para Bendahara dalam mengikuti kegiatan ini.

Tim Penyuluh KPP Pratama Bojonegoro Wahyu Widodo, Indah Nurmala Shanty, Miftah Choirudin, dan Agus Azka menyampaikan cara penggunaan aplikasi perpajakan meliputi, e-SPT Masa PPh Pasal 21/26, SPT Masa PPh Pasal 22, e-SPT PPN 1107 PUT, e-Bupot SPT Masa PPh 23/26, dan e-SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2). Pada kesempatan tersebut, para bendahara bersama-sama mempraktikkan penggunaan aplikasi perpajakan dan melaporkannya di laman www.pajak.go.id.

Di akhir kegiatan, Tim Penyuluh KPP Pratama Bojonegoro berharap para Bendahara Pemerintah dapat meningkatkan kontribusi, kesadaran, dan kepatuhan dalam memotong/memungut, menyetor, serta melaporkan pajak.