“Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dapat diajukan melalui daring di laman pajak.go.id, melalui jasa ekspedisi, atau datang langsung ke kantor pajak. Namun saat ini, seiring dengan makin canggihnya teknologi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lebih menyarankan melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui daring,” ungkap Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Irvan Ugaharisto Selladepa ketika menyampaikan materi terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) dalam kelas pajak daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di KPP Pratama Tanjung Redeb, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimatan Utara (Jumat, 15/9).

Dalam kelas pajak ini, Irvan dibantu oleh pegawai KPP Pratama Tanjung Redeb Elsa Nur Safila untuk menjelaskan mengenai langkah-langkah melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui laman pajak.go.id. Tak hanya langkah-langkah melakukan pelaporan SPT Tahunan, Irvan juga menjelaskan terkait konsekuensi apabila wajib pajak terlambat melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Kelas pajak yang dilaksanakan secara daring ini merupakan program KPP Pratama Tanjung Redeb untuk memompa angka kepatuhan SPT Tahunan KPP Pratama Tanjung Redeb di tahun 2023 ini. “Kelas pajak ini rutin dilaksanakan setiap minggunya di Bulan September,” kata Irvan. “Setiap hari selasa, kami akan membuka kelas pajak mengenai tutorial pelaporan SPT Tahunan Badan dan setiap hari jumat kami akan membuka kelas pajak mengenai tutorial pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” tambahnya.

Setiap hari jumat dan selasa, kelas pajak tersebut akan dilaksanakan selama dua jam yakni jam 09.00 WITA hingga 11.00 WITA. “Kami rutin membuka kelas pajak di Bulan September guna untuk menambah ilmu wajib pajak serta menggenjot angka kepatuhan pajak, kami juga menggaungkan informasi mengenai pembukaan kelas pajak ini secara rutin melalui akun media social KPP Pratama Tanjung Redeb,” ungkap Irvan.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Dewi Setya Swaranurani
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.