Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 membuka Rapat Koordinasi Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 dengan persembahan tarian dari propinsi Sumatera Barat di Aula KPP Pratama Bukittingi (Rabu, 31/1). Hal ini dilakukan untuk mengenal lebih dalam mengenai kebudayaan nusantara dan tarian menjadi atraksi yang sangat memukau. Tim penari dari kota Bukittinggi, Sumatera Barat di bawah naungan Sanggar Seni Saayun Salangkah memukau para peserta Rakorda Kanwil DJP Wajib Pajak Besar yang akan memulai pertemuan.
Beberapa persembahan dari sanggar tersebut antara lain Pencak Silat, Tari Pasambahan, dan juga Tari Piring. Pembukaan tersebut dimulai pada pukul 18.30 WIB. Hadir dalam pembukaan selain Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama juga Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Aim Nursalim Saleh beserta jajaran sebagai tuan rumah.
Rakorda Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di awal tahun ini membahas evaluasi kinerja tahun 2017 sekaligus program-program strategis yang akan dilaksanakan di tahun 2018 mengingat target penerimaan yang diamanahkan tahun ini sebesar Rp432 triliun. Rakorda berlangsung sampai dengan tanggal 2 Februari 2018 dengan berbagai narasumber dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan diakhiri dengan distribusi target penerimaan per KPP dan juga penandatanganan komitmen pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2018.
- 51 kali dilihat