
Bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Kanwil DJP Sulselbartra, Kanwil DJP Sulselbartra menggelar IHT Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (Rabu, 2/5).
Agie Sugiha, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, bersama Sri Banun Marida, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Bidang P2 Humas bertindak selaku pemateri. Selayaknya IHT secara keseluruhan, IHT ini bertujuan untuk mengedukasi seluruh pegawai terkait dengan Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.
Sempat memanas, pertanyaan dan tanggapan Yulianto Dwi Wiyatmo (Kepala Bidang KBP dan Plt. Kepala Bidang P2 Humas) dan Sony Frans Abram (Kepala Bidang DP3) terkait pemecahan saldo di beberapa lembaga yang berbeda serta hubungannya dengan konfirmasi Bank Indonesia mengundang perhatian seluruh peserta. Meski begitu, acara tetap berjalan kondusif dan ditangani dengan baik oleh pemateri.(vra/*)
- 97 kali dilihat