Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam membuka Pos Pelayanan Pajak Waru yang beralamat di Jl. Provinsi KM 25, Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (Senin, 13/2).

Layanan di Luar Kantor (LDK) diadakan oleh KPP Pratama Penajam dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara tiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA.

Baru satu minggu dibuka, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara sudah ramai mendatangi Pos Pelayanan Pajak Waru.

Layanan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat antara lain permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan cetak ulang NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, pembuatan kode billing pembayaran pajak, aktivasi ataupun cetak ulang EFIN, hingga asistensi pelaporan SPT Masa dan pembuatan Faktur Pajak.

Tidak lupa pula, tiap wajib pajak yang hadir ke Pos Pelayanan Pajak Waru juga diimbau untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hadirnya Pos Pelayanan Pajak Waru terbukti berhasil mengakomodasi pelayanan perpajakan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara bila dilihat dari antusiasme masyarakat yang datang ke Pos Pelayanan Pajak Waru.

Pewarta: Haning Widiantoro
Kontributor Foto: Haning Widiantoro
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji