Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III sampaikan peran pajak dalam menghadapi ancaman resesi global. Lala Krisnalia menyampaikan kepada 500 peserta Taxpression National Seminar 2023 yang digelar Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Jakarta di Auditorium Bhineka Tunggal Ika Gedung Jenderal Soedirman, Jakarta (Sabtu, 5/9).

"Resesi 2023 dipicu saat bank-bank sentral seluruh dunia bersamaan menaikkan suku bunga karena adanya inflasi. Penyebab utama inflasi besar besaran ini adalah pandemi Covid-19 dan perang Rusia Ukraina," ucap Lala.

Lala menuturkan bahwa untuk mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19, Pemerintah telah menggulirkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, paket program pemerintah lainnya berupa kebijakan insentif perpajakan terutama Pajak Penghasilan (PPh).

“Pemerintah telah menerbitkan 1 Perppu, 1 UU, 2 PP, dan paling tidak 6 PMK untuk regulasi dalam memberikan aturan hukum agar pelaksanaan bisnis sesuai ketentuan perpajakan,” kata Lala.

"Ada Tax Holiday, Tax Allowance, Super Deduction, dan jenis pajak lainnya sepanjang wajib pajak memenuhi persyaratan," sambungnya.

Pemerintah juga melakukan penguatan implementasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan tujuan perbaikan & kepastian usaha.

“Segala upaya dan program pemerintah untuk mengatasi turbulensi masyarkat maupun dunia usaha pembiayaannya tentu melalui APBN,” tegas Lala. Berdasarkan data historis 5 tahun terakhir, porsi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara berkisar antara 77% hingga 83% dari total pendapatan APBN.

Melalui APBN, dukungan kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi ini mengantisipasi dampak akibat resesi global yang dapat memperburuk kondisi perekonomian Indonesia. Dengan membayar pajak artinya #KawanPajak telah berkontribusi untuk menjaga pemulihan ekonomi negara.

 

Pewarta: Faridha D F
Kontributor Foto: Tim UPNVJ
Editor: Yeni P S H

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.