Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Karangpilang menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) yang bekerja sama dengan Prodia Surabaya dengan mengundang nasabah prioritas sebagai peserta di Kota Surabaya (Sabtu, 18/10).

Kegiatan ini menghadirkan Pratiwi Januari, Penyuluh Pajak KPP Pratama Surabaya Karangpilang, sebagai narasumber.

Pratiwi menjelaskan materi bertajuk “Aktivasi Akun Wajib Pajak di Coretax” sekaligus memperkenalkan fitur dan fungsi sistem Coretax DJP yang akan menjadi tulang punggung administrasi perpajakan modern Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Coretax merupakan sistem administrasi pajak terintegrasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan transparansi bagi wajib pajak dalam mengakses layanan DJP.

“Melalui Coretax, seluruh proses perpajakan mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran dapat dilakukan secara terintegrasi dan efisien. Untuk itu, kami mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melakukan aktivasi akun sebelum 1 Januari 2026,” ujar Pratiwi dalam paparannya.

Pratiwi menambahkan, aktivasi akun Coretax DJP menjadi langkah penting agar wajib pajak dapat menikmati berbagai kemudahan yang disediakan oleh sistem baru tersebut, seperti dashboard profil pajak yang terpusat, dll.

“Sejak 1 Januari 2025, seluruh akses layanan perpajakan telah dilakukan melalui Coretax DJP, sehingga partisipasi aktif para wajib pajak dalam melakukan aktivasi menjadi kunci keberhasilan transformasi digital DJP,” imbuhnya.

Kepala KPP Pratama Surabaya Karangpilang, Chr. Erwin Priyambodo D. P., menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara KPP Karangpilang dan Prodia Surabaya yang telah mendukung kegiatan edukasi perpajakan.

Menurutnya, kegiatan Business Development Service menjadi wadah strategis untuk mempererat hubungan antara otoritas pajak dan dunia usaha, sekaligus memastikan bahwa transformasi digital perpajakan dapat diikuti dengan peningkatan literasi dan kepatuhan pajak masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa wajib pajak, khususnya dari kalangan profesional dan korporasi, memahami pentingnya melakukan aktivasi Coretax DJP sebagai bentuk kesiapan menghadapi sistem administrasi pajak yang semakin modern. Kami berharap peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan informasi ini kepada rekan kerja dan mitra bisnisnya,” ungkap Erwin.

Kegiatan BDS diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar teknis aktivasi, pemulihan akun, hingga prosedur pengelolaan data dalam sistem Coretax DJP. Banyak peserta mengapresiasi tampilan antarmuka Coretax DJP yang dinilai lebih intuitif serta mampu meminimalkan kesalahan administratif yang selama ini kerap terjadi dalam sistem lama.

KPP Pratama Surabaya Karangpilang melalui program Business Development Service berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukatif bagi para pemangku kepentingan di wilayah kerjanya. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta seperti Prodia Surabaya, DJP berharap implementasi sistem Coretax DJP dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh lapisan wajib pajak.

“Transformasi digital pajak bukan hanya soal sistem baru, tetapi tentang membangun kepercayaan dan kenyamanan dalam bertransaksi dengan negara. Coretax DJP hadir untuk memudahkan, bukan mempersulit. Karena itu, mari kita pastikan semua wajib pajak telah mengaktifkan akunnya sebelum awal tahun 2026,” pungkas Pratiwi.

Kegiatan ini menegaskan komitmen KPP Pratama Surabaya Karangpilang untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat serta pelaku usaha, sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Pajak dalam menciptakan administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan berkeadilan.

Pewarta: Muchamad Irham Fathoni
Kontributor Foto: Satrio Ingki
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.