Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat memberikan asistensi cara penyampaian SPT Tahunan menggunakan e-Filing kepada jurnalis media Kabupaten Sintang di salah satu warung makan Kabupaten Sintang (Rabu, 16/1).

Kegiatan tersebut dilakukan pada saat para jurnalis sedang menunggu peliputan media di Kejaksaan Negeri Sintang. Melihat kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat Sri Rahayu Murtiningsih mengajak para jurnalis untuk melaporkan SPT melalui e-Filing.

"Abang-abang sudah melaporkan SPT Tahunan kah," tanya wanita yang karib dipanggil Yayuk tersebut kepada para jurnalis yang sedang ngobrol sembari minum kopi. "Belum," jawab para jurnalis sambil tersenyum.

Menanggapi jawaban tersebut, Yayuk mengajak para jurnalis melaporkan SPT. Atas ajakan Yayuk tersebut, nampak para jurnalis menyambut baik dan antusias dengan mengikuti arahan yang diberikan Yayuk. 

Tampak terlihat beberapa jurnalis berhasil melaporkan SPT Tahunannya. "Terima kasih ya bu, sekarang kami sudah tenang kewajiban pajak kami sudah terpenuhi," kata salah satu jurnalis yang berhasil melaporkan SPT-nya dengan tersenyum.