
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menerima kunjungan wajib pajak yang sudah berstatus pensiun untuk melaporkan SPT Tahunan (Senin, 17/1).
Wajib pajak tersebut adalah Dra. Hj. Nursyam. Meskipun usianya kini menginjak 64 tahun, Nursyam masih tetap bersemangat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Hari itu ia berangkat dari kediamannya yang beralamat di Griya Biringkassi Blok E/06 Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro letaknya kurang lebih dua kilometer dari KP2KP Pangkajene. Saat itu ia ditemani anaknya dan menunggu antrean yang pada hari itu sedikit padat.
Pihak KP2KP Pangkajene pun sangat mengapresiasi semangat dan niat baik Nursyam untuk menjadi wajib pajak yang patuh. Sakinah, salah satu petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pangkajene pun melayani Nursyam dengan sigap. Sakinah memberikan asistensi dalam penyampaian laporan SPT Tahunan milik Nursyam.
“Terima kasih karena telah berkontribusi dalam melaporkan SPT Tahunan, semoga bisa menjadi teladan untuk seluruh wajib pajak di Indonesia khususnya wajib pajak di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan agar mau melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu sehingga tercapainya tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi di Indonesia,” tutur Sakinah.
Selain karena tak ingin mendapatkan sanksi akibat keterlambatan lapor, Nursyam berharap dengan menjadi wajib pajak yang patuh ia dapat berkontribusi dalam membangun negeri.
- 11 kali dilihat