Memasuki minggu terakhir di bulan Januari, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai semakin ramai didatangi oleh wajib pajak dari seluruh wilayah di Kabupaten Sinjai (Senin, 27/1). Mayoritas dari mereka datang untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan, selain itu ada pula yang bermaksud untuk membuat kode billing, meminta nomor efin, membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan berkonsultasi secara langsung dengan pegawai KP2KP Sinjai.

Gairah wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya menunjukkan progres yang positif, hal ini terlihat dari dari jumlah antrean di loket khusus pelaporan SPT Tahunan yang terus meningkat dari hari ke hari. Walaupun saat ini pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi sudah bisa dilakukan secara daring (online) melalui e-Filling, tetapi wajib pajak orang pribadi baik karyawan atau usahawan tetap antusias datang untuk memperoleh bimbingan dari pegawai KP2KP Sinjai.

Dengan besarnya antusiasme wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan kali ini, pihak KP2KP Sinjai berharap hal tersebut dapat mengurangi overload jaringan dan antrean di akhir masa penyampaian pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi di akhir bulan Maret mendatang.