Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali dipadati para wajib pajak yang datang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya (Rabu, 19/2). Para wajib pajak ini memenuhi area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Polewali.
Masyarakat mulai memenuhi kantor sudah sejak awal tahun tetapi semakin lama semakin ramai masyarakat yang datang untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Selain melakukan pelaporan, kebanyakan wajib pajak juga melakukan pendaftaran NPWP, pembuatan kode billing atau untuk konsultasi mengenai kewajiban perpajakannya.
- 16 kali dilihat