Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pancoran bersama dengan KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga dan KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan membuka layanan pojok pajak di Mal Plaza Kalibata, Jalan Raya Kalibata, Kota Administrasi Jakarta Selatan (Minggu, 31/3).
Layanan pojok pajak menjadi salah satu inisiatif kantor pajak untuk dapat memberi kemudahan wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Layanan yang diberikan pada pojok pajak ini di antaranya adalah asistensi Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Konsultasi Perpajakan.
Layanan pojok pajak Mal Plaza Kalibata ini dibuka pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB, yang berlangsung selama dua hari pada hari Sabtu, 30 Maret dan Minggu, 31 Maret 2024. Layanan pojok pajak tersebut disambut baik oleh pengunjung setempat. Hal tersebut terlihat dari ramainya pengunjung yang terus berdatangan memanfaatkan layanan perpajakan, baik pengunjung mal yang sedang berkeliling maupun para wajib pajak yang memang ingin melaporkan SPT Tahunannya. Pengunjung berharap layanan pojok pajak ini dapat terus diadakan di beberapa tempat agar akses layanan perpajakan lebih mudah bagi wajib pajak yang membutuhkan.
Para petugas yang memberi asistensi pelaporan SPT Tahunan juga turut mengimbau wajib pajak yang datang untuk memastikan NIK dan NPWP yang dimiliki sudah padan atau berstatus “valid”. Wajib pajak yang hadir juga turut diinfokan terkait implementasi Pemadanan NIK dan NPWP yang akan berlaku secara penuh mulai 1 Juli 2024.
Perwakilan dari ketiga kantor pajak tersebut berharap layanan ini dapat memberi kemudahan dan akses yang lebih dekat kepada para wajib pajak sehingga wajib pajak semakin mudah melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: M Arya Khanza Dejan |
Kontributor Foto: Dela Mahdaviana |
Editor: Kresna Tirta Indraprasetya & Sugiarti |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 74 kali dilihat